Bimtek Instalasi KIPI Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Lampung

oleh Ratna P. 29/08/2022, 09:50 WIB

Kamis (25/08/2022), Substansi Penyusunan, Penerbitan, dan Pengawasan BNI dan KIN mengadakan bimbingan teknis penginstalan KIPI dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Lampung. Pertemuan ini diadakan di ruang rapat lantai dua Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Lampung dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, yaitu untuk melaksanakan pembinaan penyusunan Bibliografi Daerah (BiD) dan Katalog Induk Daerah (KID) dan juga sebagai usaha untuk mengedukasi para pustakawan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Lampung dalam mengoperasikan aplikasi KIPI.  

Melalui aplikasi KIPI yang ditujukan bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah di Indonesia, pengelolaan dan penerbitan Katalog Induk Daerah (KID) dan Bibliografi Daerah (BID) dapat dilakukan dengan lebih mudah karena proses penyusunan naskah yang selama ini memakan banyak waktu dapat dipersingkat dengan fitur generate naskah otomatis. Kegiatan ini diikuti sekitar 15 orang peserta dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Lampung dan perwakilan Substansi Penyusunan, Penerbitan, dan Pengawasan BNI dan KIN Perpustakaan Nasional selaku narasumber, yaitu Nasrullah, S.Kom., M.P., Ita Rosita, S.Sos., dan Ratna Pramudyawardhani, S.AP. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Lampung, Dra. Ratna Dewi, MM. juga selaku narasumber kegiatan yang turut memberikan sambutan dan penjelasan mengenai gambaran proses pengelolaan KID dan BID Provinsi Lampung selama ini. Dra. Ratna Dewi, MM., mengungkapkan bahwa, “Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Lampung telah rutin menerbitkan KID dan BID Provinsi Lampung hingga tahun 2022. Namun untuk membatasi lingkup terbitan, data yang masuk pada terbitan KID dan BID adalah data tiga tahun terakhir.”

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan sesi diskusi bersama. Beberapa kendala dialami oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Lampung dalam mengelola dan menerbitkan KID dan BID Provinsi Lampung, diantaranya yang paling menonjol adalah masalah sarana dan prasarana teknologi informasi dan kompetensi pustakawan dalam menyusun KID dan BID berbasis standar Resource Description & Access (RDA). Selain itu, menurut penuturan Drs, Benny Sufiaga, MH. selaku Kepala Bidang Deposit, Akuisisi, dan Pengelolaan Bahan Pustaka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Lampung, “Kesadaran penerbit dalam menyerahkan tebitan karya cetak dan karya rekam (KCKR) sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 di Provinsi Lampung masih rendah walaupun kami sudah menggalakkan sosialisasi mengenai Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam secara rutin. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam menghimpun data yang termutakhir bagi pengelolaan KID dan BID Provinsi Lampung,” jelasnya.

Kegiatan berlangsung dengan suasana yag lebih santai namun tetap fokus dan serius. Pada sesi praktek, para peserta bimtek mencoba untuk menginstal KIPI di laptopnya masing-masing. Beberapa pegawai sukses menginstal KIPI, namun ada juga yang terhalang dengan spesifikasi laptop yang berbeda-beda. Harapan setelah diadakan kegiatan ini adalah, dengan adanya KIPI proses pengelolaan KID dan BID Provinsi Lampung akan terasa lebih ringan sehingga akan menambah motivasi para pustakawan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Lampung dalam menerbitkan KID dan BID secara rutin. Selain itu, dengan diaplikasikannya KIPI akan mempermudah integrasi data KID dan BID Provinsi Lampung kepada Perpustakaan Nasional sebagai bahan penyusunan Katalog Induk Nasional (KIN) dan Bibliografi Nasional Indonesia (BNI).

 

Comments


Tambah Komentar


Silahkan Login Dulu

Login

Sidebar Menu